Selasa, 20 Agustus 2013

Politikus PPP Desak KPK Tetapkan Jero jadi Tersangka

Selasa, 20 Agustus 2013


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik uang USD 200 ribu di ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno. Ia mendesak sekjen bahkan atasannya, Menteri ESDM Jero Wacik ditetapkan menjadi tersangka.
"Uang yang ditemukan di ESDM perlu ditetapkan tersangka, Sekjen kalau perlu atasannya (Menteri ESDM Jero Wacik)," ujar Yani di DPR, Jakarta, Selasa (20/8).
Ia menambahkan, dalam mengusut kasus di Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, KPK harus menarik mundur lima tahun ke belakang pada saat masih BP Migas.
"Waktu masih BP Migas banyak sekali praktik-praktik dugaan-dugaan laporan korupsi itu sendiri," ucap Wakil Ketua Fraksi PPP itu.
Yani menyatakan, KPK harus menjadikan kasus SKK Migas untuk membongkar pintu masuk kasus Migas. Menurut dia, kalau KPK seperti kasus-kasus sebelumnya di mana berhenti pada kasus suap-menyuap maka komisi antikorupsi akan gagal membongkar tiga sektor paling penting.
"Tiga sektor itu kan, sektor pajak, sektor perbankan dan sektor sumber daya alam dan migas kita ini," kata Yani. (gil/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar